Kotak distribusi harus dilengkapi dengan pemutus arus sisa (RCCB) dan busbar pelindung bumi (PE). Arus operasi arus sisa tidak boleh melebihi 30 mA, dan harus memiliki perlindungan beban berlebih.
Selain itu, beberapa jalur keluar harus didistribusikan secara wajar untuk mengontrol penerangan, soket AC, dll., untuk memastikan bahwa setiap sirkuit dapat beroperasi pada beban normal.
Pada busbar, kabel netral dan kabel arde pelindung harus disambungkan dengan benar, sambungan memutar dilarang, dan harus diberi nomor dengan jelas untuk memastikan keamanan.
